Metroterkini.com - Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) kabupaten Kampar Amin Filda, sebut penertiban Indomaret di pasar tradisional pedesaan tidak kunjung dilakukan oleh tim yustisi Kabupaten Kampar merupakan politik dari Plt Sekda Kampar Nurahmi.
Hal itu dikatakan Amin Filda kepada Wartawan melalui HP selulernya, Jumat sore (4/8/17).
Amin Filda mengatakan penertiban Indomaret bukanlah wewenangnya, melainkan wewenang dari penegak Perda Kampar yaitu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh M Jamil.
"Indomaret tidak ditertibkan tim yustisi, itu politik dari Sekda Kampar. Saat ini pihak saya sedang melakukan kajian ekonomi bagaimana Indomaret ke depannya, apakah cocok dibuat di Kampar, dan kajian itu dilakukan di universitas Riau," ungkapnya.
Terkait masalah penertiban, menurut Amin seharusnya Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ali Sabri, berkordinasi dengan Kasatpol PP Kampar M Jamil.
Tambahnya lagi, jika Bupati Kampar ada mengarahkan Wartawan kepada Disperindag untuk konfirmasi terkait penertiban Indomaret, mungkin Bupati lupa, "sebab saya kan bukan di perizinan saya di perdagangan," pungkas Amin Filda. [anar]